RSS
Facebook
Twitter

Showing posts with label pancasila/kewarganegaraan. Show all posts
Showing posts with label pancasila/kewarganegaraan. Show all posts

Sunday, July 31, 2011

Pancasila : Filsafat Pancasila

Merupakan Filosofi bangsa Indonesia
Filsafat Pancasila dipengaruhi filsafat Barat
Pendiri Bangsa dipengaruhi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosial demokrasi, nasionalisme Jerman, demokrasi parlemen, dan nasionalisme

ANALISIS SILA-SILA
Sila 2 merupakan terjemahan humanisme universal
Sila 3 terinspirasi German ein Totaliter Fuhrerstaat
Sila 4 merupakan terjemahan demokrasi parlementer
Sila 5 terinspirasi demokrasi sosial-ekonomi

PANCASILA versi Soekarno
Sila 1 merupakan asli dari tradisi Indonesia
Sila 2 terinspirasi konsep Tat Twam Asi (Hindu) dan fardhukifayah (Islam)
Sila 3 terinspirasi konsep Ratu Adil
Jadi Pancasila berasal dari tradisi bangsa Indonesia termasuk tradisi Hindu, Budha Islam, dan Kristen.

PANCASILA versi Soeharto
Ditangan Soeharto Pancasila mengalami Indonesia-sasi
Semua elemen filsafat barat dihapus dan diganti elemen tradisional melalui kelompok yang disponsorinya dan diajarkan melalui Pancasila dan Filsafat Pancasila
Konsep Filsafat Pancasila versi Soeharto “digali’ dari budaya mistik & feodalistik Jawa

REHABILITASI PANCASILA
Pancasila harus dikembalikan harkat & martabatnya sebagai dasar negara
Pancasila tidak boleh dijadikan alat melanggengkan kekuasaan
Pancasila dijadikan wacana atau perdebatan sebagai suatu ideologi & filosofi bangsa

Wednesday, April 27, 2011

Isi_makalah pancasila : Good Governance

Ada tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan suatu bangsa dalam melaksanakan good governance, yakni: pemerintah (the state), civil society (masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil), dan pasar atau dunia usaha. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi dan administrasi ketiga unsur tersebut memiliki jaringan dan interaksi yang setara dan sinerjik. Interaksi dan kemitraan seperti itu biasanya baru dapat berkembang subur bila ada kepercayaan (trust), transparansi, partisipasi, serta tata aturan yang jelas dan pasti, Good governance yang sehat juga akan berkembang sehat dibawah kepemimpinan yang berwibawa dan memiliki visi yang jelas.
Bagaimana kondisi good governance di Indonesia? Berbagai assessment yanbg diadakan oleh lembaga-lembaga internasional selama ini menyimpulkan bahwa Indonesia sampai saat ini belum pernah mampu mengambangkan good governance. Mungkin karena alasan itulah Gerakan Reformasi yang digulirkan oleh para mahasiswa dari berbagai kampus telah menjadikan Good Governance, walaupun masih terbatas pada Pemberantasan Praktek KKN (Clean Governance). Namun, hingga saat ini salah satu tuntutan pokok dari Amanat Reformasi itupun belum terlaksana. Kebijakan yang tidak jelas, penempatan personal yang tidak kredibel serta kehidupan politik yang kurang berorientasi pada kepentingan bangsa telah menyebabkan dunia bertanya apakah Indonesia memang serius melaksanakan good governance?
Pengembangan good governance tersebut harus menjadi tanggungjawab kita semua. Dalam kondisi seperti sekarang, pemerintah, yang selama ini mendapat tempat yang dominan dalam penyelenggaraan otoritas politik, ekonomi dan administrasi, sukar diharapkan secara sadar dan sukarela, akan berubah dan menjelma menjadi bagian yang efektif dari good governance Indonesia. Karena itu pembangunan good governance dalam menuju Indonesia Masa Depan harus dilakukan melalui tekanan eksternal dari luar birokrasi atau pemerintah, yakni melalui pemberdayaan civil society untuk memperbesar partisipasi berbagai warganegara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi akan menjadi pendorong yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, Pemerintah menaruh perhatian yang besar terhadap upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi

Tuesday, April 26, 2011

Pendahuluan_makalah pancasila : Good Governance

Dalam kamus, istilah “government” dan “governance” seringkali dianggap memiliki arti yang sama yaitu cara menerapkan otoritas dalam suatu organisasi, lembaga atau negara. Government atau pemerintah juga adalah nama yang diberikan kepada entitas yang menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan dalam suatu negara.
Istilah “governance” sebenarnya sudah dikenal dalam literatur administrasi dan ilmu politik hampir 120 tahun, sejak Woodrow Wilson, yang kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat ke 27, memperkenalkan bidang studi tersebut kira-kira 125 tahun yang lalu. Tetapi selama itu governance hanya digunakan dalam literatur politik dengan pengetian yang sempit. Oleh para teoritisi dan praktisi administrasi negara Indonesia, istilah “good governance” telah diterjemahkan dalam berbagai istilah, misalnya, penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata-pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (clean government).
Perbedaan paling pokok antara konsep “government” dan “governance” terletak pada bagaimana cara penyelenggaraan otoritas politik, ekonomi dan administrasi dalam pengelolaan urusan suatu bangsa. Konsep “pemerintahan” berkonotasi peranan pemerintah yang lebih dominan dalam penyelenggaran berbagai otoritas tadi. Sedangkan dalam governance mengandung makna bagaimana cara suatu bangsa mendistribusikan kekuasaan dan mengelola sumberdaya dan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Dengan kata lain, dalam konsep governance terkandung unsur demokratis, adil, transparan, rule of law, partisipatiof dan kemitraan. Mungkin difinisi yang dirumuskan IIAS adalah yang paling tepat meng-capture makna tersebut yakni “the process whereby elements in society wield power and authority, and influence and enact policies and decisions concerning public life, economic and social development.” Terjemahan dalam bahasa kita, adalah proses dimana berbagai unsur dalam masyarakat menggalang kekuatan dan otoritas, dan mempengaruhi dan mengesahkan kebijakan dan keputusan tentang kehidupan publik, serta pembangunan ekonomi dan sosial.

Friday, February 11, 2011

catatan kewarganegaraan_link2's note_

# Skema tentang Ketahanan nasional


ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan & ketangguhan yg mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi & mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yg datang dari dalam maupun luar negeri, langsung/tidak langsung membahayakan integritas,identitas, & kelangsungan hidup bangsa & negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
# hak dan kewajiban warga negara
1. hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
-> pasal 27(1) menyatakan tentang kesamaan kedudukan WN dalam hukum & pemerintahan tanpa pengecualian.
2. hak atas pekerjaan & penghidupan yg layak
-> pasal 27(2), menunjukkan asas keadilan sosial & kerakyatan.
3. kemerdekaan berserikat dan berkumpul
-> pasal 28 menetapkan hak WN & penduduk u/ berserikat & berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan dsb.
4. kemerdekaan memeluk agama
-> pasal 29(1),(2) mengatur kemerdekaan beragama di Indonesia.
5. hak dan kewajiban bela negara
-> pasal 30(1),(2) menyatakan setiap WN u/ ikut serta dalam usaha pembelaan negara & pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan UU.
6. hak mendapatkan pengajaran
-> pasal 31(1),(2)
contoh hak WNI :
- berhak mendapatkan perlindungan hukum
- berhal atas pekerjaan & penghidupan yg layak
- memiliki kedudukan yg sama di mata hukum & pemerintahan
- bebas memilih, memelukk & menjalankan agama & kepercayaan masing2.
- berhak memperoleh pendidikan & pengajaran
contoh kewajiban WNI :
- berkewajiban u/ berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh.
- wajib membayar pajak
- wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali serta, serta dijalakan sebaik2nya.
- wajib taat,tunduk, & patuh terhadap segala hukum yg berlaku
- wajib turut serta dalam pembangunan.

# implementasi politik strategi nasional
-> di bidang politik
- memperkuat keberdaan & kelangsungan NKRI
- menyempurnakan UUD 1945
- meningkatkan peran MPR & lembaga2 tinggi negara lainnya
- mengembangkan sistem politik nasional yg berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka
- meningkatkan kemandirian parpol.
- meningkatkan pendidikan politik
- memasyarakatkan & menerapkan prinsip persamaan & anti diskriminatif
- menyelenggarakan pemilu secara lebih berkualitas
- membangun bangsa & watak bangsa
- menindak lanjuti paradigma Tentara Nasional Indonesia
-> bidang sosial budaya
- merumuskan nilai2 kebudayaan indonesia
- mengembangakan sikap kritis terhadap nilai2 budaya
- mengembangkan kebebasan berkreasi dlm kesenian
- melestarikan apreasiasi nilai kesenian & kebudayaan tradisional
- mengembangkan pariwisata melalui pendekatan sistem yg u/ & terpadu
-> bidang HANKAM
- menata Tentara Nasional Indonesia
- mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta
- meningkatkan kualitas keprofesionalan TNI
- memperluas & meningkatkan kualitas kerjasama bilateral
- menuntaskan upaya memandirikan kepolisian negara RI
# contoh pembangunan Nasional di bidang Ketahanan Nasional
-> dalam aspek ideologi
kalau ada ideologi bangsa lain yg hendak masuk ke negara kita, seperti suatu ideologi yg bertentangan dg ideologi pancasila maka kita tidak boleh goyah dan tetap mempertahankan ideologi kita
-> politik
di bidak politik, kita tidak boleh menjalankan/bekerja sama dn negara lain yg dimana merugikan negara kita. kita harus tetap menjalankan politik bangsa kita kita bangsa Indonesia yaitu politik bebas aktif yang berdasarkan Pancasila.
-> ekonomi
membeli produk dalam negeri, meningkatkan produk dalam negeri agar tidak kalah saing dg produk luar negeri.
-> sosial budaya
- tidak boleh mudah terpengaruh den budaya asing yg negatif, misal bidaya minum2an keras.
- melalui perfilman.
-> Hankam
contohnya seperti yang terjadi di Irak, palestina setiap negara harus mempertahankan daerahnya masing2 dari pihak2 yang ingin merebut kebebasan negara tsb.
# sebab terjadinya negara
1. penaklukan / pendudukan (occupasi)
suatu daerah belum ada yg menguasai kemudian diduduki oleh suatu bangsa.
2. pelepasan diri(proklamasi)
suatu daerah yg semula termasuk daerah negara tertentu melepaskan diri dan menyatakan kemerdekaan
3. peleburan menjadi satu (fusi)
beberapa negara mengadakan peleburan menjadi 1 negara baru.
4. pelenyapan & pembentukan negara baru
suatu negara pecah & lenyap, kemudian di atas wilayah itu muncul negara baru.
Proses terjadinya negara Indonesia
bangsa indonesia telah melalui kisah panjang hingga dpt terbentuk Negara Indonesia yg utuh. indonesia pernah dijajah berbagai bangsa dari Inggris,Portugis, Spanyol,jepang,&Belanda.
perjuangan para pejuang tidaklah mmudah. sebelum proklamasi diploklamirkan, ternyata didahului perdebatan antara Gol.Muda & tua. hingga soekarno-Hatta di bawa ke rengasdengklok oleh sekelompok pemuda, hal ini merupakan aksi "penculikan" agar proklamasi cepat diproklamirkan. dan akhirnya dengan perundingan Soekarno-Hatta di bawa kembali ke Jakarta dan merumuskan proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda.
dan pada hari jum'at di bukan Ramadhan pukul 10.00 pagi jalan pengangsaan timur no.56 Jakarta, proklamasi di proklamirkan oleh soekarno.para wartawan indonesia berusaha menyebarkan gema proklamasi ke seluruh dunia sekalipun kantor berita Domei telah disegel.
# Hakikat politik strategis nasional
Politik Strategis adalah kebijaksanaan nasional yg menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.
strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran & tujuan yg ditetapkan oleh politik nasional.
tujuanya dalam pembangunan nasional
u/ memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. u/ meningkatkan kualitas manusia & masyarakat Indonesia.
NB for 2TK : Baca n hapal aja..dijamin ujian pasti bisa..tergantung dari warna pena dan jenis tulisan anda juga..thx.. ^^

Wednesday, February 02, 2011

Kisi-kisi kewarganegaraan

Kisi-kisi kewarganegaraan
1. Skema tentang ketahanan nasional
2. Contoh-contoh pembangunan nasional di bidang ketahanan nasional
3. sejarah berdirinya negara
4. hak dan kewajiban WN menurut UUD

5. Contoh politik strategis nasional dan pembangunan nasional (min 10)
6. hakikat politik strategis nasional
7. poleksosbud dan hankam dalam hubungannya dengan ketahanan nasional
8. asal mula adanya negara
9. bentuk2 pembangunan nasional
10. kaitan antara politik strategis nasional dengan pembangunan nasional

Wednesday, December 15, 2010

pendidikan kewarganegaraan

1. Pendidikan KWN Berbasis Pancasila

-> Yaitu pendidikan yang mengajarkan atau berisikan "civic education","democracy education", serta "citizenship education" yang berlandaskan filsafat pancasila serta mengandung identitas nasional Indonesia, memiliki peran yang strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban.

->Tujuan utama pendidikan ini adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para warganegara NKRI

->Dasar pemikiran pendidikan ini adalah jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan.


2. Wawasan Nusantara dan Wawasan Nasional

-> Wawasan nasional bangsa Indonesia dikenal dengan wawasan nusantara.

-> Wawasan berasal dari kata 'wawas' yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata 'mawas' yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. 'wawasan' berati cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.

-> Nusantara bersal dari kata 'Nusa' yang berarti pulau-pulau, dan 'antara' yang berarti diapit diantara 2 hal. Nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudera pasifik dan samudera Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Amerika.

-> Wawasan nasional berati cara pandang suatu bangsa tetntang diri dan lingkungannya yang dijabarkab dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

-> Wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan/cita-cita nasionalnya. berperan membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan.


3. Perkembangan Wilayah indonesia mulai dari Proklamasi-ZEE berkaitan dengan wawasan nasional

-> a. Senjak 17-8-1945 samapai dengan 13-12-1957

Wilayah negara RI ketika merdeka meliputi wilayah bekas Hindia-Belanda tahun 1939 tentang batas wilayah laut teritorial Indonesia.

-> b. Dari deklarasi Juanda (13-12-1957) sampai dengan 17-02-1969

Pada tanggal 13 desember 1957 dikeluarkan deklarasi juanda dengan tujuan berikut :

1.) Perwujudan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan bulat.

2.) Penentuan batas-batas wilayah negara indonesia disesuaikan dengan asas negara kepulauan

3.) Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin kkeselamatan dan keamanan NKRI.

-> c. Dari 17-02-1969 (deklarasi Landas Kontinen) - sekarang

Asas-asas pokok yang termuat di dalam deklarasi tentang Landas Kontinen adalah :

1.) segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif negara RI

2.) Pemerintah Indonesia bersedia menyelesaikan soal garis batas Landas kontinen dengan negara-negara tetangga melalui perundingan.

3.) Claim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan di atas landas kontinen Indonesia maupun udara di atasnya.

-> d. ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)

Pengumuman pemerintah negara tentang ZEE terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia.



4. Periodisasi Perkembangan demokrasi di Indonesia

-> a. Periode 1945-1959

Masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai

-> Periode 1959-1965

Masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat yang ditandai dengan dominasi presiden.

-> Periode 1966-1998

Masa demokrasi Pancasila era orde Baru menonjolkan sistem presidensial. nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politis penguasa saat itu, sebab kenyataannya tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

-> d.Periode 1999-sekarang

Masa demokrasi Pancasila era reformasi. masa ini peran Parpol kembali menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru.Model demokrasi era reformasi, kurang mendasarkan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


5. Tiga macam sistem pemerintahan demokrasi Indonesia

-> a. Demokrasi Parlementer

-> b. Demokrasi Terpimpin

-> c. Demokrasi retorika

NB To 2TK : Cory yach wooy, gag lengkap. Sisanya cari sendiri.